Pada abad ke-14 negeri Belgia diperintah oleh seorang duke atau pangeran yang bernama Raynald III. Pangeran ini sedemikian gemuknya sehingga selain menyandang gelar resmi yaitu Duke of Burgundy ia juga memiliki nama julukan Crassus, yang dalam bahasa Latin artinya yaitu “gembrot.” Suatu hari Raynald bertengkar hebat dengan adiknya Edward. Pertengkaran ini menyebabkan Edward memberontak serta menangkap kakaknya, Raynald. Ia pun menjebloskan kakaknya ke dalam sebuah kamar tahanan di kastil Nieuwkerk. Edward berjanji kepada Raynald bahwa ia boleh menduduki kedudukannya kembali bila dapat meninggalkan ruangan di mana ia dipenjarakan. Sesungguhnya tidak akan sukar bagi orang lain untuk keluar dari ruangan tersebut. Sebab semua pintu dan jendela dari kamar tahanan tersebut ukurannya hampir seperti ukuran pintu dan jendela yang normal serta dibiarkan terbuka tak terkunci. Namun yang jadi masalah adalah gemuknya tubuh Raynald membuat ia harus menguruskan badan terlebih dahulu untuk dapat keluar melewati pintu atau jendela kamarnya.
Sementara itu Edward yang mengenal sifat kakaknya, setiap hari mengirim berbagai makanan yang enak sesuai dengan kesukaan kakaknya. Akibatnya Raynald tidak berupaya untuk menguruskan badannya agar dapat keluar dari ruang tahanan malahan semakin bertambah gemuk saja. Ketika orang menuduh bahwa ia telah memperlakukan kakaknya secara kejam yaitu dengan mengurungnya dalam tahanan, Edward berkata: “Kakakku bukan seorang tahanan. Ia boleh meninggalkan penjara kapan saja bila ia mau." Rayland tinggal di dalam ruangan tahanan itu selama sepuluh tahun dan hanya sesudah Edward tewas dalam suatu pertempuran, baru orang dapat membebaskan Duke Raynald dari dalam penjara. Saat itu kesehatannya sudah sedemikian buruk sehingga meninggal setahun kemudian. Sampai hari ini orang mengingatnya sebagai pribadi yang terpenjara bukan oleh tembok kamar tahanan tetapi oleh nafsu dalam dirinya sendiri.
Setiap orang memerlukan kemerdekaan
Apa yang dialami oleh Raynald III menggarisbawahi realita bahwa sesungguhnya tak sedikit manusia yang walaupun nampaknya merdeka, tetapi sesungguhnya dalam keadaan terpenjara. Secara fisik yang bersangkutan dalam keadaan bebas, tetapi secara batiniah di dalam keadaan terbelenggu, tertindas dan harus memikul beban yang berat. Itulah yang diutarakan oleh Tuhan Yesus di dalam Matius 11:28-30 : “Marilah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu. Pikullah kuk yang Kupasang dan belajarlah pada-Ku, karena Aku lemah lembut dan rendah hati dan jiwamu akan mendapat ketenangan. Sebab kuk yang Kupasang itu enak dan beban-Ku pun ringan."
Penjara batiniah yang me-lumpuhkan dan membuat manusia tak berdaya ini beraneka rupa bentuknya. Sebagai contoh, tak sedikit orang yang terpenjara oleh masa lampaunya. Trauma masa lampau yang pahit dan pedih terus membayangi yang bersangkutan, sehingga membuat yang bersang-kutan tidak dapat hidup efektif. Setiap kali ia akan melangkah maju, ingatannya akan masa lampau membuat ia urung untuk bergerak. Hal ini membuat tak sedikit orang yang ragu-ragu untuk membina hubungan dengan orang lain karena teringat kepada kegagalan rumah tangga yang dialami oleh orang tuanya. Kegagalan ini membelenggu dirinya sehingga ia mengalami kesulitan untuk hidup sebagaimana mestinya.
Kehidupan yang bersangkutan sama seperti seekor burung rajawali yang sejak kecil dipelihara orang dan kaki kanannya diikat dengan seutas rantai sepanjang satu meter dan ditambatkan pada sebuah tiang di halaman rumah. Ketika si burung rajawali ini sudah mulai tua pemiliknya berkehendak untuk membebaskan burung tersebut. Kakinya dilepaskan dari rantai yang mengikatnya. Namun apapun upaya dari si pemilik, burung ini tetap saja tak bersedia meninggalkan tonggak tempat di mana selama ini ia tertambat. Ia hanya bergerak sejauh satu meter saja dari tonggak itu, sama seperti keadaannya di masa lampau.
Contoh yang lain adalah orang yang terbelenggu oleh keinginan hatinya sendiri. Walaupun ia tahu bahwa apa yang ia inginkan tidak sesuai dengan kehendak Tuhan dan akan menyeret dirinya ke dalam lobang kehancuran namun yang bersangkutan tetap tak mampu melepaskan diri darinya. Orang yang terikat kepada obat bius dan orang lain di luar pasangan hidupnya merupakan wujud dari belenggu keinginan hati. Walaupun ia tahu bahwa apa yang membelenggu dirinya akan merusak hidupnya sendiri dan menghancurkan rumah tangganya, namun ia tak mampu untuk membebaskan diri dari belenggu ini.
Menaati hukum yang lebih tinggi
Terhadap mereka yang berbeban berat dan terbelenggu ini Yesus berkata bahwa Ia menyediakan kemerdekaan. Ia berkata kepada mereka: “Pikullah kuk yang Kupasang dan belajarlah pada-Ku.” Memikul kuk? Bukahkah ini suatu kontradiksi? Bagaimana orang yang berbeban berat akan mengalami kelepasan dengan memikul kuk, atau kayu yang dipasang pada bahu lembu untuk menarik bajak? Kuk yang dimaksudkan di sini adalah segala firman yang Tuhan sampaikan. Apabila seseorang bersedia menaklukkan diri kepada apa yang menjadi kehendak Tuhan dan meneladani ketaatan Kristus, ia akan mengalami kemerdekaan. Ingatlah, pada dasarnya tidak ada kemerdekaan tanpa penaklukan diri kepada hukum yang lebih tinggi.
Sebagai contoh, semua orang takluk kepada hukum gaya tarik bumi atau hukum gravitasi. Selama ia berada di muka bumi pasti ia akan terbelenggu oleh hukum ini. Karena itu, apabila seseorang melompat dari atap gedung yang tinggi pasti ia jatuh ke bawah. Namun, bila yang bersangkutan melompat dari sebuah bukit dengan menggunakan hang-glider atau gantole, ia akan dapat melayang seperti seekor burung. Mengapa? Karena dengan peralatan tersebut sekarang ia bergerak dalam hukum yang lain, yaitu hukum aerodinamika yang mampu mengatasi hukum gravitasi.
Dengan menaklukkan diri kepada hukum aerodinamika seperti seekor burung maka pesawat udara akan mampu mengatasi hukum gravitasi dan melayang dengan bebas di udara. Demikian juga dengan menaklukkan diri kepada hukum-hukum Tuhan atau kehendak-Nya seseorang akan terlepas dari belenggu yang memenjarakan kehidupan batiniahnya. Dengan kata lain, apabila seseorang bersedia mengambil langkah untuk menaati kehendak Tuhan, yang bersangkutan akan mengalami kemerdekaan sebagaimana yang Tuhan janjikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar